Peraturan Komunitas UKM
Pengundang : [sponsor_nama]
HP/WA : +[sponsor_whatsapp]
1. Dilarang Menjual Produk Ilegal & Bajakan
Tidak diperbolehkan menjual atau mempromosikan produk yang melanggar hukum, termasuk barang palsu, tiruan, atau melanggar hak cipta dan merek dagang.
2. Dilarang Melakukan Spam
Tidak diperkenankan melakukan promosi berulang secara berlebihan yang mengganggu kenyamanan anggota lain di dalam komunitas.
3. Dilarang Over Claim Berlebihan
Tidak boleh menjanjikan hasil instan, penghasilan pasti, atau klaim yang tidak realistis dalam promosi produk maupun bisnis.
4. Wajib Jujur dalam Promosi
Setiap promosi harus sesuai dengan kondisi produk atau jasa yang sebenarnya, tanpa manipulasi atau informasi yang menyesatkan.
5. Menjaga Etika Komunikasi
Gunakan bahasa yang sopan, tidak menyinggung, dan tidak memicu konflik antar anggota komunitas.
6. Tidak Menjatuhkan Sesama Anggota
Dilarang menjelekkan, membandingkan secara tidak sehat, atau merugikan bisnis anggota lain.
7. Bertanggung Jawab atas Produk Sendiri
Setiap anggota bertanggung jawab penuh terhadap kualitas produk, pelayanan, serta transaksi yang dilakukan.
8. Tidak Menyebarkan Informasi Hoaks
Dilarang menyebarkan berita palsu, informasi menyesatkan, atau konten yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
9. Mengutamakan Kolaborasi
Anggota diharapkan saling mendukung, berbagi peluang, dan membantu promosi demi pertumbuhan bersama.
10. Mengikuti Sistem & Arahan Komunitas
Setiap anggota diharapkan mengikuti panduan, sistem, dan arahan yang telah disediakan agar hasil lebih maksimal.
11. Hasil Berdasarkan Usaha Masing-Masing
Komunitas menyediakan wadah dan peluang, namun hasil yang diperoleh bergantung pada usaha, konsistensi, dan strategi masing-masing anggota.
12. Sanksi atas Pelanggaran
Pelanggaran terhadap aturan dapat dikenakan sanksi mulai dari peringatan, pembatasan akses, hingga dikeluarkan dari komunitas.