Peraturan Komunitas UKM

Pengundang : [sponsor_nama]
HP/WA : +[sponsor_whatsapp]

1. Dilarang Menjual Produk Ilegal & Bajakan

Tidak diperbolehkan menjual atau mempromosikan produk yang melanggar hukum, termasuk barang palsu, tiruan, atau melanggar hak cipta dan merek dagang.


2. Dilarang Melakukan Spam

Tidak diperkenankan melakukan promosi berulang secara berlebihan yang mengganggu kenyamanan anggota lain di dalam komunitas.


3. Dilarang Over Claim Berlebihan

Tidak boleh menjanjikan hasil instan, penghasilan pasti, atau klaim yang tidak realistis dalam promosi produk maupun bisnis.


4. Wajib Jujur dalam Promosi

Setiap promosi harus sesuai dengan kondisi produk atau jasa yang sebenarnya, tanpa manipulasi atau informasi yang menyesatkan.


5. Menjaga Etika Komunikasi

Gunakan bahasa yang sopan, tidak menyinggung, dan tidak memicu konflik antar anggota komunitas.


6. Tidak Menjatuhkan Sesama Anggota

Dilarang menjelekkan, membandingkan secara tidak sehat, atau merugikan bisnis anggota lain.


7. Bertanggung Jawab atas Produk Sendiri

Setiap anggota bertanggung jawab penuh terhadap kualitas produk, pelayanan, serta transaksi yang dilakukan.


8. Tidak Menyebarkan Informasi Hoaks

Dilarang menyebarkan berita palsu, informasi menyesatkan, atau konten yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.


9. Mengutamakan Kolaborasi

Anggota diharapkan saling mendukung, berbagi peluang, dan membantu promosi demi pertumbuhan bersama.


10. Mengikuti Sistem & Arahan Komunitas

Setiap anggota diharapkan mengikuti panduan, sistem, dan arahan yang telah disediakan agar hasil lebih maksimal.


11. Hasil Berdasarkan Usaha Masing-Masing

Komunitas menyediakan wadah dan peluang, namun hasil yang diperoleh bergantung pada usaha, konsistensi, dan strategi masing-masing anggota.


12. Sanksi atas Pelanggaran

Pelanggaran terhadap aturan dapat dikenakan sanksi mulai dari peringatan, pembatasan akses, hingga dikeluarkan dari komunitas.

INFORMASI : Aplikasi Hanya Untuk Edukasi Team Reseller Berlian Digital Nusantara